GORONTALO - Provinsi Gorontalo siap memasuki masa transisi new normal. Dalam masa transisi tidak lagi melanjutkan pemberlakuan PSBB berskala Provinsi secara top down. Tetapi sepakat mendorong kreatifitas secara bottom up di tingkat kabupaten/kota sampai ke tingkat desa kelurahan, dalam menentukan pembatasan dengan melibatkan patrtisipasi masyarakat.
Wakil Gubernur (Wagub), Gorontalo H. Idris Rahim usai memimpin rapat virtual evaluasi PSBB tahap III bersama unsur forkopimda mengatakan, bentuk pembatasan dalam masa transisi di tiap daerah adalah pengetatan pendisiplinan protokol kesehatan di berbagai aktifitas.
"Hal ini harus mengacu pada Peraturan Gubernur nomor 23 tahun 2020 tentang pedoman pendisiplinan protokol pencegahan, dan pengendalian Covid-19 menuju tatanan normal baru di Provinsi Gorontalo," ujar Wagub Gorontalo H. Idris Rahim, Sabtu (13/6/2020).
Pemerintah kabupaten kota dalam masa transisi pendisiplinan protokol kesehatan, harus secara aktif melakukan evaluasi kesiapan infrastruktur, kesiapan SDM dalam menerapkan protokol kesehatan terhadap semua aktifitas masyarakat.