BANDA ACEH – Seorang warga Aceh Besar menyerahkan sepucuk senjata api (senpi) jenis FN warna silver ke Kapolsek Baitussalam, Ipda Safrizal. Warga tersebut juga menyerahkan 14 butir amunisi aktif jenis Pin 45 Auto di Mapolsek Baitussalam, Minggu (14/6/2020).
Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto melalui Kapolsek Baitussalam, Ipda Safrizal, yang dihubungi wartawan, membenarkan penyerahan senpi jenis FN beserta 14 butir amunisi ini atas sukarela warga.
"Warga Aceh Besar yang tidak mau disebutkan namanya demi keamanan menyerahkan sepucuk senpi jenis FN beserta 14 butir amunisi ini secara sukarela. Hal ini merupakan apresiasi kinerja Kapolsek Baitussalam beserta personelnya dalam melakukan penyuluhan hukum terhadap warga setempat," ujar Kapolsek mengutip keterangan dari warga tersebut.
Beberapa hari terakhir, Kapolsek Baitussalam beserta personelnya melakukan penyuluhan hukum kepada warga setempat serta menempelkan imbauan selebaran di tempat-tempat keramaian. Selebaran dan penyuluhan hukum itu membuat warga tersentuh hatinya untuk menyerahkan sepucuk senjata api beserta amunisi yang masih aktif.
Ipda Safrizal menjelaskan, sekitar 00.30 WIB yang bersangkutan menerima telefon dari warga yang tidak ingin menyebutkan identitasnya untuk bertemu di suatu tempat yang telah ditentukan oleh si penelepon tersebut.
"Atas bujuk rayu, warga tersebut bersedia mengantar langsung ke Polsek Baitussalam dengan mengendarai sepeda motor dan langsung disambut personel yang sedang melaksanakan piket jaga serta mengarahkan bertemu Kapolsek," ucap Kapolsek yang didampingi Kanit Reskrim.