"Kami atas nama kepolisian berterima kasih kepada warga atas kepercayaan kepada polisi dan terutama kepada warga yang ikut menyerahkan senpi tersebut, dari amatan senpi tersebut merupakan sisa konflik, senjata bersama amunisi tersebut masih aktif. Kita juga belum mendapatkan informasi pemilik senpi tersebut apakah mantan GAM atau bukan, " kata Safrizal.
Kapolsek menjelaskan, warga yang menyerahkan senpi tersebut tersentuh hatinya dengan kegiatan penyuluhan hukum yang disampaikan Kapolsek Baitussalam dalam bertugas. Ia memohon dukungan kepada seluruh warga untuk saling menjaga keamanan bersama-sama.
Menurut keterangan dari warga, senpi tersebut berasal dari rekannya yang sudah meninggal dunia. Ia mengetahui di mana lokasi disimpan senjata api tersebut semasa hidup rekannya. Namun, untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, ia beriktikad mengambil dan menyerahkan kepada Kapolsek Baitussalam.
Baca Juga : 3 Anggota Polisi Diamankan Diduga Terlibat Jual Beli Senpi Curian
"Selanjutnya senpi tersebut akan diserahkan kepada Kapolresta Banda Aceh untuk ditindaklanjuti. Kita imbau kepada warga yang masih menyimpan atau menguasai senpi ataupun bahan peledak lainnya segera menyerahkan ke polisi. Karena jika ditemukan dalam razia atau penggerebekan nantinya, petugas akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tutur Kapolsek Baitussalam.
Baca Juga : Polisi Tangkap 6 Pemilik Senpi Ilegal, 20 Senjata Api Diamankan
(Erha Aprili Ramadhoni)