Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polemik RUU Haluan Ideologi Pancasila

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 16 Juni 2020 |08:47 WIB
Polemik RUU Haluan Ideologi Pancasila
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

Serupa dilontarkan Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie, yang menekankan agar jangan membuat RUU yang justru membuat bangsa kehabisan energi membuatnya. "Ini sesuatu yang sebenarnya sudah selesai dan seharusnya jadi catatan sejarah," tuturnya.

Sementara Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku sepakat dengan pasal kontroversi di RUU HIP untuk dihapus. Hal itu sebagai sikap mendukung larangan komunisme, radikalisme dalam RUU HIP.

"Terhadap materi muatan yang terdapat di dalam Pasal 7 RUU HIP terkait ciri pokok Pancasila yang kristalisasinya dalam Ekasila, PDI Perjuangan setuju untuk dihapus," katanya.

Berikut ragam penolakan RUU HIP:

- Mendistorsi subtansi dan makna nilai-nilai Pancasila

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement