Serupa dilontarkan Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie, yang menekankan agar jangan membuat RUU yang justru membuat bangsa kehabisan energi membuatnya. "Ini sesuatu yang sebenarnya sudah selesai dan seharusnya jadi catatan sejarah," tuturnya.
Sementara Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku sepakat dengan pasal kontroversi di RUU HIP untuk dihapus. Hal itu sebagai sikap mendukung larangan komunisme, radikalisme dalam RUU HIP.
"Terhadap materi muatan yang terdapat di dalam Pasal 7 RUU HIP terkait ciri pokok Pancasila yang kristalisasinya dalam Ekasila, PDI Perjuangan setuju untuk dihapus," katanya.
Berikut ragam penolakan RUU HIP:
- Mendistorsi subtansi dan makna nilai-nilai Pancasila