Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kisah 2 Begal Bawa Lari Motor Korban, Gagal Kabur karena Terhalang Portal Kompleks

Hambali , Jurnalis-Selasa, 16 Juni 2020 |03:00 WIB
Kisah 2 Begal Bawa Lari Motor Korban, Gagal Kabur karena Terhalang Portal Kompleks
Ilustrasi. (Foto : Shutterstock)
A
A
A

Kedua pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga yang emosi. Setelah petugas datang, mereka kemudian dievakuasi ke Mapolsek Pagedangan. Polisi juga menyita barang bukti dalam kejahatan itu.

Baca Juga : Polda Metro Bekuk Pelaku Begal Motor Bermodus Kenalan Lewat Medsos

"Dua orang pelakunya sudah kami amankan," ucapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan, dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun kurungan.

Baca Juga : Lawan Polisi Pakai Pisau, 2 Pelaku Begal Lintas Provinsi Ambruk Ditembak

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement