Baca Juga : Wanita Ini Ditangkap Gegara Unggah Ujaran Kebencian pada Presiden Jokowi
Sebelumnya diwartakan, Pemkot Depok mengizinkan pusat perbelanjaan atau mal kembali beroprasi di tengah pandemi Corona Virus disease (Covid-19).
Padahal, Kota Depok, Jawa Barat masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional dan berstatus zona kuning atau level 3 dari 5 level Persebaran Covid-19.
(Angkasa Yudhistira)