Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Resepsi Pernikahan Bakal Boleh di Wilayah Ini, Berikut Cara Urus Izinnya

Bramantyo , Jurnalis-Selasa, 16 Juni 2020 |10:24 WIB
Resepsi Pernikahan Bakal Boleh di Wilayah Ini, Berikut Cara Urus Izinnya
Ilustrasi. Foto: Istimewa
A
A
A

Begitu juga tuan rumah atau yang menggelar resepsi, harus taati aturan protokol kesehatan. Sesi foto antara tamu undangan harus diberi jarak pembatas antara tamu yang akan foto dengan tuan rumah. Dengan begitu kemungkinan foto bersama dengan format Selfi.

"Ya kemungkinan model acara hajatan yang standing party itu yang mungkin disepakati" tandasnya.

Diperkirakan awal Juli sudah bisa dicapai kesepakatan antara Pemkab Karanganyar dan Polres Karanganyar. Termasuk diberlakukan pemberian izin.

(Abu Sahma Pane)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement