TANGSEL - Guna memastikan penyebab meninggalnya gadis berinisial OR (16), pihak kepolisian akhirnya membongkar kembali makam korban di Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Tanjung Priang, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (17/6/2020).
Petugas dari Forensik Polri didampingi tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) nampak memasuki area makam. Terlihat pula ayah dan nenek korban ikut menyaksikan pembongkaran itu.
Baca juga: Gadis 16 Tahun Tewas Usai Digilir 7 Pria, 4 Pelaku Ditangkap
Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Muharam Wibisono Adipradono menuturkan, dari autopsi jenazah korban ditemukan adanya bekas persetubuhan di tubuh korban. Namun demikian, untuk memastikannya dibutuhkan waktu selama 14 hari ke depan.
"Ini luka persetubuhan yang ada di beberapa tubuh korban, yang disimpulkan oleh tim dari forensik Mabes Polri. Sementara saya juga tidak bisa (menyimpulkan), karena terkait dengan medis. Tapi intinya, sementara ini persetubuhan yang dilakukan oleh para pelaku kita nyatakan telah terjadi pada korban," ungkapnya.