Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri: Kebijakan Kementerian dan Lembaga Terkait New Normal Harus Terintegrasi

Muhamad Rizky , Jurnalis-Kamis, 18 Juni 2020 |17:21 WIB
 Polri: Kebijakan Kementerian dan Lembaga Terkait New Normal Harus Terintegrasi
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono (foto: Istimewa)
A
A
A

Satgas Pangan Polri juga mendorong Kemenhub agar mengatasi hambatan soal pengangkutan distribusi bahan pangan, dengan memprioritaskan pengangkutan bahan pangan.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Kadin Erwin Aksa menyampaikan bahwa pandemi corona telah mengakibatkan runtuhnya dunia usaha, jutaan orang kehilangan pekerjaan, dan daya beli masyarakat merosot drastis.

"Persoalan sekarang adalah tidak adanya likuiditas. Karena itu, pemerintah harus melakukan intervensi karena likuiditas adanya di pemerintah," ungkap Erwin.

Tanpa intervensi pemerintah, menurut Erwin, sangat berat bagi dunia usaha untuk bangkit. Sementara masyarakatpun tidak akan bisa belanja tanpa adanya stimulus likuiditas dari pemerintah.

Adapun diskusi ini bertajuk "Ketahanan Sosial Ekonomi Dalam Tatanan Kehidupan Normal Baru". Acara tersebut dihadiri para pembicara diantaranya, Ketua Satgas Pangan Polri Irjen Pol Daniel Tahimonang, Wakil Ketua Umum Kadin Erwin Aksa, Staf Khusus Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Chairil Abidin dan dosen dari Universitas Nasional (Unas) Dr Rusman Ghazali.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement