BATANG - Sambut new normal, petugas perekaman KTP elektronik, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Batang, Jawa Tengah, memakai APD lengkap, saat proses pelayanan input data.
Penambahan protokol kesehatan di fasilitas umum ini terus ditambah, khususnya pelayanan yang bersentuhan langsung ke masyarakat, untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
Para petugas khusus yang melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik wajib menggunakan alat pelindung diri lengkap. Mereka memakai baju hasmat, masker, penutup muka transparan, sarung tangan dan kelengkapan lainya.

Meski agak ribet, petugas senantiasa melakukan perekaman data terhadap warga yang tengah mengajukan permohonan KTP elektronik ini.
Sejumlah warga yang tengah melangsungkan perekaman E-KTP di unit pelayanan kantor kecamatan Gringsing tersebut sempat kaget, melihat petugasnya berkostum tidak seperti biasanya.