Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mayat Dalam Kardus, Pembunuh Wanita Terapis Terancam 15 Tahun Penjara

Sony Hermawan , Jurnalis-Kamis, 18 Juni 2020 |15:35 WIB
Mayat Dalam Kardus, Pembunuh Wanita Terapis Terancam 15 Tahun Penjara
Ilustrasi. Foto: Shutterstock
A
A
A

Setelah korban tewas, Yusron sempat berusaha menghilangkan jejak dengan membakar pelaku dengan kompor portabel, namun karena tak tega, jenazah monic akhirnya disimpan di dalam kardus lemari es bekas. Kemudian Yusron melarikan diri ke rumah bibinya di Mojokerto.

"Awalnya saya ingin membakar dan sempat kena kakinya, namun karena tidak tega akhirnya tidak dilanjutkan. Saya tidak langsung melarikan diri, saya masih di rumah. Lalu saya ke rumah bibi di Mojokerto untuk berunding," ucapnya.

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo melanjutkan, kasus pembunuhan ini didasari rasa kesal pelaku kepada korban lantaran korban meminta uang tips Rp200 sampai Rp300 ribu. Padahal korban hanya menservis pelaku selama 40 menit saja.

(Abu Sahma Pane)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement