SURABAYA - Seorang suami berinisial SDM (35), tega menjual istrinya sendiri berinisial ST (26) kepada pria hidung belang, melalui media sosial Facebook untuk layanan seksual.
Akibat aksinya itu, SDM ditangkap aparat dari Polrestabes Surabaya di salah satu kamar hotel di kawasan Jalan Mastrip, Karang Pilang, Surabaya pada Selasa 16 Juni 2020 lalu, saat sedang transaksi di dalam hotel.
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti berupa bill hotel, uang tunai Rp500.000, satu buah handphone dan pakaian dalam.
SDM mengaku sudah membina rumah tangga dengan ST selama hampir 11 tahun. Dari hasil pernikahannya itu, diapun sudah dikaruniai dua orang anak. Lalu, apa motif yang melatarbelakangi SDM tega menjual istrinya sendiri untuk layanan esek-esek?,