BEKASI - Ratusan aparat gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota mengepung markas John Kei di Perumahan Titian Indah Utama, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi pada Minggu 21 Juni 2020 malam.
Proses penangkapan John Kei dan anak buahnya ini diketahui berlangsung sejak pukul 20.00 WIB dan baru benar-benar berakhir sekira pukul 23.00 WIB.
Alhasil, sebanyak 25 orang termasuk John Kei dan sejumlah barang bukti diamankan polisi. Berdasarkan kesaksian warga sekitar Titian Indah, Kota Bekasi, Savia (19) sejak magrib aparat gabungan dari kepolisian sudah berjaga-jaga di perumahan tersebut.
Mereka, kata Savia, dilengkapi senjata ralas panjang. "Dari Magrib disini sudah ada satu kendaraan truk polisi. Kami gak tau, enggak lama dateng lagi dan pukul 20.00 WIB langsung melakukan penggerebekan," ungkap dia kepada wartawan, Senin (22/6/2020).
Rumah dirinya dengan John Kei tak begitu jauh. Detik-detik penggerebekan berlangsung pun, dirinya menyaksikan dibalik tirai rumahnya. Warga yang bermukim dekat kediaman John Kei dilarang berada di luar saat polisi mengepung.