Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyerang Wakapolres Karanganyar Dinilai Unsur Dendam kepada Polisi

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Selasa, 23 Juni 2020 |05:29 WIB
 Penyerang Wakapolres Karanganyar Dinilai Unsur Dendam kepada Polisi
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Pengamat terorisme Ridlwan Habib menyatakan, pelaku penyerangan Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni, Karyono Widodo diketahui merupakan mantan napi kasus pengeboman di Thamrin, Jakarta pada 2016 lalu.

Karyono Widodo, lanjut dia, baru saja bebas pada setahun lalu setelah dipenjara selama tiga tahun terkait kasus Bom Thamrin, Jakarta.

"Pelakunya adalah mantan narapidana terorisme. Dulu dia bergabung di kelompok pelaku Bom Thamrin Jakarta. Sempat dipidana selama 3 tahun dan bebas Juli tahun lalu," kata Ridlwan saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (23/6/2020).

 Baca juga: Penyerangan Wakapolres Karanganyar Dikenal Orang yang Tertutup 

Ia menilai, Karyono Widodo masih menyimpan dendam kepada polisi lantaran dirinya napi kasus bom Thamrin yang tergabung dalam kelompok Jamaah Anshorut Daulah (JAD).

"Dugaan kuat adalah masih ada unsur dendam pada polisi," pungkasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement