Baca Juga : Libur Pandemi Corona 2 Mahasiswa Ini Malah Jual 9 Kg Ganja
Tanpa rasa curiga, ER pun akhirnya menuruti ajakan K. Karena di saat bersamaan saat itu pun waktu latihan tinju. Setelah selesai menyantap makanan yang telah dipersiapkan, K mengajak ER latihan "tinju" berdua di kebun karet. Karena terpaksa, ER pun akhirnya pasrah, kehormatannya direnggut pelaku.
Kejadian itu membuat K semakin ketagihan. Setiap ada kesempatan, K selalu meminta ER melayani hasratnya. Selesai melampiaskan, K selalu memberikan ER hadiah. Mulai dari kaca mata, kaos, sandal hingga sepatu.
"Akibat sikap jahilnya yang membuat ER berbadan dua, K dijerat UU Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.