JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengingatkan kepada kepala daerah agar waspada terhadap potensi korupsi saat mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Potensi itu kerap disebut korupsi alias suap 'ketok palu'
"Tolong jangan ada lagi suap ketok palu dalam rangka pengesahan APBD provinsi kabupaten dan kota," kata Firli saat melakukan diskusi interaktif KPK dengan gubernur se-Indonesia yang ditayangkan di akun Youtube KPK, Rabu (24/6/2020).
Firli bercerita dirinya pernah mengunjungi suatu daerah ketika masih menjabat Deputi Penindakan KPK. Saat itu, ia sempat mengingatkan kepada kepala daerah ihwal potensi suap 'ketok palu'.
Namun ternyata, kata Firli, imbauan tersebut tidak diindahkan oleh kepala daerah tersebut. Firli mendapat informasi bahwa ada kepala daerah yang menyepelekan imbauan pencegahan korupsi.
"Setelah tiga hari, kemudian yang punya palu menyampaikan kepada badan-badan eksekutif ini mengatakan 'jangan ini, enggak boleh! Kemarin KPK datang ke sini'. Apa jawabannya? Dia bilang 'itu kan kemarin pak, orang KPK sudah pulang'," ungkap Firli.