Dalam menjalankan bisnis haramnya, pelaku yang bertugas di Terminal Pancasila, Kota Tasikmalaya, selalu menggenakan pakaian seragam dinasnya agar tidak dicurigai oleh polisi.
"Pelaku selama ini berprofesi sebagai oknum pegawai honorer Dishub Kota Tasikmalaya. Dalam melakukan aksinya, pelaku kerap memakai seragam dinas sebagai upaya kamuflase supaya tak dicurigai," sambungnya.
Saat ditangkap, tersangka memakai motor dan masih berseragam dinas dengan membawa sebuah kantong selempang warna hitam di daerah yang sepi di pinggir Jalan Stasiun Kota Tasikmalaya.
Dari dalam tas selempang yang dibawa tersangka ditemukan 25 paket sabu siap edar dengan barang bukti lainnya termasuk timbangan digital berukuran kecil.
"Kita amankan saat tersangka sedang menempelkan sabu di lokasi jalan yang jarang dilalui kendaraan atau sepi," tambah Yaser.