Begitu juga dalam proses mutasi, rotasi serta promosi jabatan di internal Korps Bhayangkara. Kapolri menurut Argo, selalu menilai berdasarkan kinerja dan prestasinya bukan berdasarkan kedeketan, kelompok atau minta-minta jabatan.
Di era modernisasi seperti ini lanjut Argo, bukan saatnya lagi personel kepolisian mendapatkan jabatan atau bintang jenderal dengan cara "menghadap" pimpinan Polri. Semua di lihat berdasarkan prestasi dan kerja nyata.
"Setiap proses mutasi dan promosi, Kapolri selalu menekan raihlah jabatan itu dengan prestasi. Bukan nitip-nitip ataupun menghadap. Tapi tunjukan prestasimu kepada negara dan khususnya Polri," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding memberikan evaluasi terhadap rekanan Polri dalam hal program pengadaan. Hal itu disampaikan DPR saat rapat kerja bersama Polri di Gedung DPR RI Senayan.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.