Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Diperiksa KPK, Agus Martowardojo Ogah Komentari Sengkarut Pencetakan Uang

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 25 Juni 2020 |20:07 WIB
 Usai Diperiksa KPK, Agus Martowardojo Ogah Komentari Sengkarut Pencetakan Uang
Foto Istimewa
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan Menteri Keuangan (Menkeu), Agus Martowardojo, hari ini. Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) tersebut membantah diperiksa terkait soal proyek pencetakan uang pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 di Australia.

Agus enggan mengomentari lebih lanjut ihwal proyek pencetakan uang pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 yang sempat heboh pada tahun 2014 itu. Ditekankan Agus, pemeriksaannya pada hari ini tidak berkaitan dengan hal tersebut.

"Itu enggak ada hubungan dengan itu. Oke saya tidak komentar soal itu, sudah ya," kata Agus usai menjalani pemerikaaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (25/6/2020).

Agus mengaku bahwa pemeriksaan hari ini berkaitan dengan kasus korupsi proyek penerapan e-KTP. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Dibeberkan Agus, penyidik menggali keterangannya terkait proses penganggaran e-KTP yang kini berujung rasuah.

"Saya dimintakan keterangan terkait dengan proses anggaran yang dilakukan Kemendagri hubungan dengan Kemenkeu dengan DPR Komisi II dan saya kira jelaskan kurang lebih yang ditanyakan sama yang lalu," ujar Agus.

 gedung KPK

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement