Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perjalanan Kasus Buron Kakap Kejagung Djoko Tjandra

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 27 Juni 2020 |21:32 WIB
Perjalanan Kasus Buron Kakap Kejagung Djoko Tjandra
Djoko Tjandra
A
A
A

JAKARTA - Buronon kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra dikabarkan tertangkap hari ini. Namun, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklaim masih belum mendapatkan informasi soal penangkapan Djoko Tjandra.

Djoko Tjandra sendiri telah merubah kewarganegaraannya di Papua Nugini setelah divonis bersalah atas kasus rasuah yang menjeratnya pada tahun 2012 silam.

Kejaksaan Agung resmi menetapkan Djoko sebagai buronan terkait perkara pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali senilai Rp 904 miliar. Sebenarnya, dalam perjalanannya, Djoko sempat ditahan oleh Kejagung pada 29 September 1999 hingga Agustus 2000.

Namun, kala itu Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan Djoko bebas dari tuntutan karena perbuatan itu bukan pidana, melainkan perdata.

Tekait hal itu, Kejaksaan Agung pada 2018, melakukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Hasilnya, gugatan itu diterima oleh MA.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement