JAKARTA - Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap artis sinetron FTV, Ridho Illahi (34) di rumahnya di daerah Cibubur.
"Pelaku RI sudah kami amankan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru dalam keterangannya, Senin (29/6/2020).
Saat ini, kata Audie, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut pesinetron Ftv yang membintangi salah satu film "suami yang tak dianggap " itu.
"Prosesnya penyelidikan lebih lanjut," sambungnya.