Rinciannya satu berinisial T yang menyerahkan diri ke Mapolres Kota Depok, kemudian MAN menyerahkan diri ke Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Selanjutnya pelaku berinisial PM alias O dan ARK alias G. Keduanya menyerahkan diri pada Minggu 28 Juni 2020 kemarin. PM menyerahkan diri di kawasan Cikarang dengan menelepon polisi. Sedangkan, ARK menyerahkan diri ke Mapolres Metro Jakarta Timur.
"Jadi 39 orang yang kita tahan," kata Yusri.
(Awaludin)