Sebelumnya, aksi penyadapan tersebut, tersangka masih belum menemukan bukti percakapan apapun dari telepon genggamistrinya.
Namun, setelah beberapa hari berlalu barulah ternyata kecurigaan dirinya benar adanya. Dalam percakapan melalui WhatsApp tersebut, barulah terbukti adanya cerita perselingkuhan istri dan ipar pelaku.
Mengetahui adanya perselingkuhan tersebut, pada 24 Juni lalu pelaku langsung terbakar emosi. Tanpa dikomando, tersangka langsung mencari korban di Kantor Desa Bathin XXIV.
Mendapatkan korban berada di kantor desa, tanpa basa-basi, tersangka yang sudah kalap amarah tersebut langsung melakukan penusukan terhadap korban dengan sebilah pisau.
Baca Juga : Oknum LSM dan Wartawan Diduga Peras 11 TK Milik Muhammadiyah