Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Pelempar Bom Molotov ke Rumah Anggota TNI di Deliserdang

Amiruddin , Jurnalis-Senin, 29 Juni 2020 |19:13 WIB
Polisi Tangkap Pelempar Bom Molotov ke Rumah Anggota TNI di Deliserdang
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

MEDAN - Kepolisian Satuan Reskrim Polresta Deliserdang berhasil menangkap pelaku pelemparan bom molotov ke rumah Pelda Sugiman (50), anggota Koramil 15, Deli Tua. Pelaku bernama Adek Irawan alias Dedek (32) yang diamankan di rumahnya, Jalan Ardagusema, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Dengan tangan diborgol, pelaku Adek Irawan alias Dedek (32) yang sudah ditetapkan menjadi tersangka setibanya di Mapolres Deliserdang langsung digiring ke ruang juru periksa Polresta Deliserdang.

Saat diperiksa tersangka Adek Irawan alias Dedek mengakui segala perbuatannya. Aksi nekatnya itu dilakukan atas dasar ajakan temannya berinisia DL yang saat ini masih menjadi buronan Polres Deliserdang.

Ilustrasi 

Kepala Satreskrim Polresta Deliserdang Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, Adek Irawan melakukan pelemparan bom molotov atas perintah dari seseorang yang berinisial DL. Selain mengamankan tersangka Dedek, polisi juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi.

Diketahui, rumah Pelda Sugiman di Dusun II, Gang Teratai, Sidomulyo dilempar bom molotov pada Minggu 28 Juni 2020 dini hari. Aksi ini diketahui korban setelah mendengar suara ledakan kecil dari depan rumah.

Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki motif pelemparan bom molotov di rumah anggota TNI Pelda Sugiman.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement