Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Perpanjang Masa Tugas Operasi Tinombala hingga 30 September 2020

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 30 Juni 2020 |09:46 WIB
Polri Perpanjang Masa Tugas Operasi Tinombala hingga 30 September 2020
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono. (Okezone.com/Puteranegara Batubara)
A
A
A

JAKARTA – Polri memperpanjang masa tugas Operasi Tinombala 2020 di Sulawesi Tengah (Sulteng) hingga 30 September 2020. Hal itu dilakukan menyusul belum tertangkapnya 14 orang Daftar Pencarian Orang (DPO) terduga teroris.

Hal itu tertuang dalam, Surat Telegram Kapolri bernomor : STR/360/VI/OPS.1.3./2020 tanggal 26 Juni 2020 tentang melanjutkan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi Operasi Tinombala-2020 Tahap lll.

"Beberapa waktu yang lalu telah dilaksanakan anev operasi kewilayahan Tinombala 2020 Tahap ll dari hasil anev tersebut didapatkan data bahwa masih terdapat target operasi atau DPO sebanyak 14 orang yang belum tertangkap," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Operasi ini dilaksanakan selama 94 hari terhitung mulai tanggal 29 Juni sampai 30 September 2020 dengan mengedepankan kegiatan penegakan hukum yang didukung fungsi intelijen, fungsi Binmas, dan fungsi kepolisian lainnya.

Menurut Awi, Operasi Tinombala di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah ini sudah kedua kalinya dilakukan perpanjangan. Tahap pertama pada 2020 dilaksanakan terhitung mulai 1 Januari sampai 31 Maret 2020.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement