Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawaslu Sebut Perkara "Broadcast Airin" di Pilkada Tangsel Ditangani Gakkumdu

Hambali , Jurnalis-Selasa, 30 Juni 2020 |23:50 WIB
Bawaslu Sebut Perkara
Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar (tengah) (Foto: Okezone/Hambali)
A
A
A

Pesan itu lalu diteruskan oleh Sidik ke whatsapp grup internal Kelurahan Jurang Mangu Timur. Sontak, screenshoot pesan tersebar ke berbagai lapisan masyarakat. Protes pun bermunculan, lantaran Wali Kota Airin Rachmi Diany dianggap menggalang dukungan ASN dan non-ASN pada pasangan yang didukungnya.

"Jadi sekarang saya merasa bahwa kami belum bisa menyatakan sudah terbukti atau tidak (pelanggaran), karena masih dalam pembahasan," jelas Fritz.

Bawaslu Kota Tangsel telah meminta keterangan dari Sekel Jurang Mangu Timur, Lurah Jurang Mangu Timur, para staf kelurahan, hingga Camat Pondok Aren. Dari pemeriksaan terungkap bukti percakapan, bahwa broadcast pesan yang diteruskan Sekel Jurang Mangu Timur itu rupanya berasal dari Camat Pondok Aren, Makum Sagita.

Berikut isi broadcast yang diteruskan oleh Sekel Sidik ke whatsapp grup internal :

"Yth,

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement