Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ayah Lecehkan Anak Tirinya saat Meminta Kopi

Demon Fajri , Jurnalis-Selasa, 30 Juni 2020 |23:30 WIB
Ayah Lecehkan Anak Tirinya saat Meminta Kopi
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

 Pemerkosaan

Tersangka, kata Yusady, disangkakan dengan pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak.

''Dari pengakuan tersangka, perbuatan asusila itu baru satu kali dilancarkan tersangka,'' kata Yusiady, saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (30/6/2020).

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement