Sementara iuran kepesertaan kelas II naik dari Rp51.000 menjadi Rp100.000 per peserta per bulan.
Sedangkan iuran kepesertaan pada kelas I naik dari Rp80.000 menjadi Rp150.000 per peserta per bulan.
Adapun untuk peserta mandiri kelas III masih bisa membayar denga. tarif lama yakni Rp25.500 per peserta per bulan karena ada bantuan subsidi dari pemerintah sebesar Rp16.500. Mereka nantinya baru membayar penuh iuran sebesar Rp35.000 ribu per 1 Januari 2021.
Pada tahun 2021 juga besaran iuran kepesertaan mandiri III sebetulnya Rp42.000, namun terkait selisih Rp7000 tersebut pemerintah memberikan subsidi.
(Arief Setyadi )