Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri: 100 Pelaku Narkoba Dihukum Mati Sepanjang 2020

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 02 Juli 2020 |16:17 WIB
Kapolri: 100 Pelaku Narkoba Dihukum Mati Sepanjang 2020
Kapolri Idham Azis
A
A
A

Baca Juga : 10 Provinsi Kasus Terbanyak Positif Corona 2 Juli, Jatim Capai 374 Pasien

Baca Juga : Musnahkan 1,2 Ton Narkoba, Kapolri: Situasi Pandemi Banyak yang Memanfaatkan

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,2 ton. Narkoba tersebut merupakan hasil sitaan Satgas Merah Putih Polri dari jaringan internasional Iran dan Timur Tengah yang berhasil diamankan oleh tim di Serang, Banten dan Sukabumi, Jawa Barat.

Selain sabu, barang bukti lain yang dimusnahkan adalah narkoba jenis ganja, dan ekstasi. Narkoba ini berhasil diamankan dalam kurun waktu bulan Mei hingga Juni 2020.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement