"Tidak hanya Depok PSBB proporsional untuk wilayah Bodebek akan diperpanjang," jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan perpanjangan masa status tanggap darurat Covid-19 yang akan dilaksanakan Rabu 1 Juli 2020. Hal tersebut tertulis dalam surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/267/Kpts/DPKP/Huk/2020 tentang Perpanjangan Kedua Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di Kota Depok.
"Masa tanggap darurat bencana ini diperpanjang kembali mulai tanggal 1 Juli 2020 sampai dengan dicabutnya status Bencana Non Alam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional," ujar Idris.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.