Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda NTB Ungkap Peredaran 3,3 Kg Sabu

Hari Kasidi , Jurnalis-Kamis, 02 Juli 2020 |14:23 WIB
Polda NTB Ungkap Peredaran 3,3 Kg Sabu
Polda NTB ungkap peredaran sabu 3,3 Kg (Foto : iNews/Hari)
A
A
A

JAKARTA - Tim gabungan dari BNNP Polda NTB hingga Polresta Kota Mataram mengamankan lebih dari 3,3 kg sabu dari jaringan pengedar antar provinsi.

Dengan mengamankan sabu tersebut, polisi juga menangkap empat orang, di mana salah satunya ditetapkan sebagai tersangka pemilik barang haram tersebut.

Selain mengamankan barang bukti sabu seberat 3,3 Kg lebih, tim juga mengamankan barang bukti lainnya berupa peralatan dan perabotan rumah yang diduga dibeli dari hasil penjualan sabu.

"Tim sedang bekerja untuk melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Dan mengungkap yang lebih besar," ujar Kapolda NTB Irjen M. Iqbal, Rabu (2/7/2020).

Baca Juga : Pengemudi Ojol Sering Menjambret, Sampai Lupa Berapa Kali Beraksi

Sementara, tersangka berinisial SB selaku pemilik sabu, merupakan warga Kota Mataram, turut diamanakan bersama seorang wanita asal batam yang merupakan kekasihnya dan akan dinikahinya dalam waktu dekat.

Sedangkan dua orang lainnya masih merupkan kerbat dekat SB dan statusnya masih dijadikan sebagai saksi.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement