Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Suap Eks Bupati Bengkalis, Ketua DPRD Riau Disebut Terima Uang dalam Plastik

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Kamis, 02 Juli 2020 |22:01 WIB
Sidang Suap Eks Bupati Bengkalis, Ketua DPRD Riau Disebut Terima Uang dalam Plastik
A
A
A

PEKANBARU - Pengadilan Negeri Pekanbaru, kembali menggelar sidang lanjutan dugaan korupsi proyek pembangunan dengan terdakwa Bupati Bengkalis non aktif, Amril Mukminin.

Dalam sidang lanjutan ini terungkap ada sejumlah uang yang mengalir ke sejumlah anggota dewan periode tersebut.

Sidang hari ini melakukan pemeriksaan tiga saksi. Mereka adalah Firza Firdhauli, Abdurrahman Atan dan Jamal Abdillah. Dimana ketiganya adalah mantan anggota DPRD Bengkalis.

Dalam kesaksiannya, Firza Firdhauli menyebut dalam proyek jalan Sungai Pakning menuju Duri, Bengkalis ada sejumlah dana yang mengalir ke sejumlah anggota dewan saat itu. Dalam kasus ini dikenal dengan uang 'palu'.

Istilah ketok palu digunakan Firza untuk penetapan anggaran belanja daerah Kabupaten Bengkalis. Dalam keterangannya, anggota DPRD Bengkalis 2014-2014, Jamal Abdillah (eks Ketua DPRD Bengkalis) kerap membagikan uang kepada anggota legislator sebesar Rp50 juta.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement