"Kami juga meminta kepada pemprov untuk mencari solusi alternatif atas pergantian kantong plastik. Jika menggunakan tas belanja yang bisa digunakan berkali-kali kami mendorong agar pemprov bisa meningkatkan produk UMKM daerah dengan meningkatkan produksi tas-tas daur ulang," imbuhnya.
IKAPPI juga meminta DKI menyiapkan kantong alternatif untuk jenis barang dagangan yang mudah basah.
"Sosialisasi dalam Pergub 142 tersebut seyogyanya tidak hanya kepada pedagang tetapi juga masyarakat dan yang jauh lebih penting libatkan pedagang, dan lakukan secara bertahap dan tanpa ada intimidasi maupun ancaman atas kebijakan tersebut," pungkasnya.
(Awaludin)