Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria Tunanetra 44 Tahun Nikahi Gadis 12 Tahun, Polisi: Mereka Sempat Pacaran

Herman Amiruddin , Jurnalis-Senin, 06 Juli 2020 |10:49 WIB
Pria Tunanetra 44 Tahun Nikahi Gadis 12 Tahun, Polisi: Mereka Sempat Pacaran
Ilustrasi. Foto: Istimewa
A
A
A

MAKASSAR - Seorang pria berusia 44 tahun menikahi gadis 12 tahun di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Foto pernikahan keduanya viral di media sosial (medsos) dengan balutan baju pengantin adat Bugis-Makassar.

Pernikahan beda usia ini diketahui digelar pada 30 Juni 2020 di Lamajakka, Kabupaten Pinrang, Sulsel.

Pengantin pria, Baharuddin, merupakan tuna netra yang bekerja sebagai terapis atau ahli pijat. Pria tersebut dengan kekasihnya sempat mengajukan pernikahan ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Suppa. Namun ditolak, karena calon mempelai wanita masih di bawah umur.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Suppa AKP Chandra. Ia mengatakan saat ini pihak pemerintah masih mendalami pernikahan anak di bawa umur dengan pria 44 tahun itu.

Baca Juga: Cerita Cinta Kakek-Nenek Menikah di Usia Senja 

"Iya betul sudah didalami oleh pemerintah. Pemerintah telah memeriksa pernikahan di bawah umur itu," kata Chandra kepada wartawan pada Senin 6 Juli 2020.

Pengantin pria yaitu Baharuddin, kata Chandara merupakan warga yang tercatat tinggal di Kota Makassar. Kesehariannya ia bekerja sebagai terapis pijat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement