Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menteri LHK : Presiden Setuju Segera Diatur Nilai Ekonomi Karbon

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis-Selasa, 07 Juli 2020 |11:52 WIB
Menteri LHK : Presiden Setuju Segera Diatur Nilai Ekonomi Karbon
Foto: Dok KLHK
A
A
A

Sebagai perbandingan Menteri Siti menyebut jika keberhasilan Indonesia menekan laju deforestasi dan degradasi hutan tahun 2016/2017 di bawah komando pemerintahan Presiden Joko Widodo, telah diakui dunia menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Indonesia. Atas keberhasilan tersebut Pemerintah Indonesia untuk pertama kalinya akan menerima pembayaran hasil kerja/RBP penurunan emisi GRK dari Norwegia sebesar proyeksi 56 juta US$ atau lebih dari Rp 840 miliar, yang merupakan bagian dari komitmen kerjasama pendanaan iklim melalui komitmen nota kesepakatan (letter of intent/LOI) pada 2010.

"Setelah pembayaran RBP pertama tersebut akan dilaksanakan pembayaran karbon untuk RBP berikutnya atas prestasi kerja tahun 2017/2018 dan seterusnya, yang akan diserahkan Norwegia kepada Indonesia melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH)" tambah Menteri Siti.

Pada kesempatan itu juga, Menteri Siti Nurbaya melaporkan bahwa penanganan deforestasi harus dilakukan dengan menyesuaikan kondisi Indonesia, dan perlindungan sasaran pembangunan nasional Indonesia, sedangkan metode yang dipakai harus didasarkan pada SNI yang telah ada, dengan mengakomodasikan berbagai kepentingan nasional.

Presiden meminta agar Indonesia harus terus konsisten menjalankan program pemulihan lingkungan untuk menurunkan gas rumah kaca, kemudian juga perlindungan gambut dan percepatan rehabilitasi hutan dan lahan serta perlindungan biodiversity yang sudah melekat sebagai upaya perlindungan hutan dan pemulihan habitat harus dipastikan betul-betul jalan di lapangan. Presiden juga menekankan agar kejadian Karhutla harus diantisipasi sebaik mungkin dengan kerjasama yang baik semua pihak.

Seusai rapat terbatas, Menteri Siti langsung melakukan rapat internal bersama Wamen dan jajaran Eselon 1 dan 2 terkait lingkup KLHK, untuk menindaklanjuti arahan Bapak Presiden. Beberapa hal penting yang disampaikan Menteri Siti antara lain tahapan sistematis penyelesaian regulasi nilai ekonomi karbon, pembangunan pembibitan mangrove modern dengan kapasitas jutaan bibit, percepatan program TORA dan Perhutanan Sosial, dan publikasi rinci program pengembangan pangan nasional di areal eks PLG Kalimantan Tengah

(Yaomi Suhayatmi)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement