Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD: Tuntaskan Kasus Harley Davidson Eks Dirut Garuda!

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Selasa, 07 Juli 2020 |17:13 WIB
Mahfud MD: Tuntaskan Kasus Harley Davidson Eks Dirut Garuda!
foto: ist
A
A
A

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memanggil Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi untuk menanyakan tindak lanjut berbagai kasus-kasus penyelundupan yang ditangani oleh Bea Cukai.

Salah satu yang menjadi sorotan Mahfud adalah kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton yang ditengarai dilakukan oleh Mantan Dirut Garuda AA pada akhir tahun 2019 lalu.

Mahfud MD mengingatkan kepada Dirjen Bea Cukai, agar semua kasus penyelundupan jangan sampai terhenti karena alasan Covid-19.

“Kalau yang menyangkut kasus konkrit, Saya tanya bagaimana perkembangan kasus Garuda. Katanya berjalan, tapi karena ada Covid jadi agak terhambat. Saya bilang jangan terhambat karena Covid.” ujar Mahfud MD di Kantor Menko Polhukam, Selasa (7/7/2020).

Mahfud juga meminta Kejaksaan Agung untuk menjelaskan kasus ini secara transparan kepada publik, agar masyarakat tidak kehilangan jejak.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement