Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menko Polhukam Panggil 4 Institusi Terkait Kasus Djoko Tjandra

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 07 Juli 2020 |19:23 WIB
Menko Polhukam Panggil 4 Institusi Terkait Kasus Djoko Tjandra
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD segera memanggil 4 institusi untuk meminta laporan perkembangan kasus buronan kelas kakap, Joko S Tjandra. Hal ini disampaikan oleh Menko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam.

Institusi-institusi yang akan dipanggil adalah Kepolisian, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM dan Kementeri Dalam Negeri. Pemanggilan tersebut untuk mengetahui perkembangan dari upaya pengejaran terhadap DPO Djoko Tjandra.

“Belum ada laporan, tapi dalam waktu dekat ini akan memanggil 4 institusi yaitu Kemendagri, mengenai kependudukan, Kepolisian dan Kejaksaan Agung terkait penegakan hukum dan keamanan, juga Menkumham terkait imigrasi-nya. Kita akan kordinasi," ujar Mahfud MD, Selasa (7/7/2020).

Ia melanjutkan masyarakat perlu tahu apa yang sebenarnya terjadi dalam proses penangkapan DPO Joko Tjandra, sehingga tidak memunculkan kecurigaan.

Baca Juga : Komisi III Minta KPK Tindak Tegas Koruptor di Tengah Krisis Akibat Pandemi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement