Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menko Polhukam Panggil 4 Institusi Terkait Kasus Djoko Tjandra

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 07 Juli 2020 |19:23 WIB
Menko Polhukam Panggil 4 Institusi Terkait Kasus Djoko Tjandra
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Baca Juga : Pencuri Ini Dapat Telefon Genggam dan Rp500 Ribu, tapi Motornya Ketinggalan

“Di dalam negara demokrasi itu masyarakat harus tahu semua proses-proses yang tidak akan menyebabkan terbongkarnya rahasia sehingga seseorang bisa tambah lari. Semua proses harus terbuka dan disoroti masyaraka,” kata Mahfud MD.

Diketahui, Djoko Tjandra menjadi buron kasus Cessie Bank Bali sejak tahun 2009. Ia diketahui masuk ke Indonesia baru-baru ini dan sempat mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menko Polhukam telah memerintahkan Jaksa Agung untuk segera menangkap Djoko Tjandra.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement