Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pencuri Ini Dapat Telefon Genggam dan Rp500 Ribu, tapi Motornya Ketinggalan

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Selasa, 07 Juli 2020 |18:24 WIB
Pencuri Ini Dapat Telefon Genggam dan Rp500 Ribu, tapi Motornya Ketinggalan
Pencuri ini bisa ditangkap lantaran sepeda motornya tertinggal di rumah korban (Foto : Sindonews)
A
A
A

MOJOKERTO - Aksi pencurian yang dilakukan AB di Mojokwrto bisa disebut amatir. Sebab, kendati ia berhasil menggondol telefon genggam beserta dompet berisi uang Rp500 ribu, AB malah meninggalkan motornya di halaman rumah sang korban.

Pelaku diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Ngoro, saat bersembunyi di rumahnya di Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

"Pelaku kita amankan setelah korban melaporkan aksi pencurian itu. Berdasarkan dari barang bukti sepeda motor yang tertinggal di tempat korban, kami bisa mengidentifikasi tersangka," kata Kanit Reskrim Polsek Ngoro, Ipda Selimat seperti dilansir dari Sindonews.com, Selasa (7/7/2020).

Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, awalnya AB dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa nomor polisi, menyatroni rumah Ar, di wilayah Kecamatan Ngoro. Selanjutnya, pelaku masuk ke dalam rumah tersebut dengan cara mencongkel jendela rumah terlebih dahulu.

"Pelaku masuk melalu jendela, kemudian masuk ke rumah korban mengambil handphone dan dompet yang berada di dekat tv. Di dalam dompet ada uang Rp500 ribu," imbuh Ipda Selimat.

Namun, aksi kejahatan itu tak semulus yang diperkirakan pelaku. Kala itu, mendadak sang pemilik rumah terbangun lantaran suara berisik di bagian ruang tamu. Karena curiga, korban langsung mengecek dan mendapati jendela rumah terbuka. Sementara di pekarangan rumah terdapat sepeda motor orang tak dikenal.

Baca Juga : Punya Nama Unik, Gadis Cantik Ini Viral di Medsos

Baca Juga : Aksi Senyap Djoko 'Joker' Tjandra di Kantor Kelurahan Grogol Selatan

Pemilik rumah pun langsung berupaya mengejar pelaku yang sudah melarikan diri. Lantaran kaget, Bustomi pun lupa membawa sepeda motor Yamaha Vixion miliknya itu. Ia justru kabur dengan cara berjalan kaki. Tak pelak, sepeda motor milik Bustomi langsung diamankan korban dan dibawa ke kantor polisi sebagai barang bukti.(BACA JUGA: Di Tengah Pandemi COVID-19, FEB Unisma Gelar Sekolah Pasar Modal)

Petugas pun tak butuh waktu lama untuk mengidentifikasi pemilik sepeda motor misterius itu. Selanjutnya, korp berseragam cokelat ini kemudian meringkus pelaku saat bersembunyi di rumahnya. Akibat perbuatanya, pria pengangguran itupun pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas tiga tahun penjara.

"Saat ini pelaku sudah kita lakukan penahanan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga mengembangkan kasus ini," tandas Ipda Selimat.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement