BOGOR - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), memastikan seluruh terminal di bawah kewenangannya sudah beroperasi sepenuhnya melayani bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), seperti sebelum pandemi Covid-19. Terminal bus Poris Plawad, Tangerang dan Jatijajar, Depok merupakan dua terminal terakhir yang baru bisa melayani bus AKAP, tepatnya pada 4 Juli lalu.
"Sedangkan terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan dan Terminal Baranangsiang, Bogor telah lebih dahulu kembali melayani Bus AKAP pada tanggal 8 Juni 2020 lalu. Dengan demikian seluruh 4 (empat) terminal bus di bawah kewenangan BPTJ sepenuhnya sudah melayani masyarakat yang hendak menggunakan transportasi umum bus AKAP," kata Kepala BPTJ, Polana B. Pramesti dalam keterangan pers tertulisnya, Rabu (08/07/2020).
Ia menambahkan, sebagaimana diketahui sejak 24 April, akibat pandemi Covid-19 yang disusul dengan terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang larangan sementara penggunaan transportasi publik, seluruh layanan bus AKP di terminal yang ada di Jabodetabek dilarang beroperasi. Kemudian kebijakan tersebut diperpanjang lagi dengan keluarnya Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 116 Tahun 2020 dalam rangka pencegahan penyebaran.

"Maka kami sampaikan bahwa pembukaan kembali layanan operasional Bus AKAP pada Terminal Jatijajar Depok dan Poris Plawad Tangerang, dilakukan atas rekomendasi dari pemerintah daerah/gugus tugas yang ada di masing-masing wilayah. Kami senantiasa berkomunikasi aktif dengan pemerintah daerah/gugus tugas di masing-masing wilayah dan semangat kita tetap sama yakni fokus untuk dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19," ungkap Polana.
Namun demikian, kata Polana, dalam memberikan layanan kepada masyarakat, seluruh terminal di Jabodetabek tetap harus menjalankan protokol kesehatan seperti penerapan physical distancing berupa pembatasan jumlah penumpang maupun pengaturan tempat duduk. Sebelumnya Polana menyampaikan beberapa terminal bus di Jabodetabek kembali membuka layanan operasional bus AKAP dan AKDP mulai 8 Juni 2020.
Namun dari 9 terminal yang melayani bus AKAP terdapat 2 terminal bus yang belum bisa melayani bus AKAP yaitu Terminal Jatijajar Depok dan Terminal Poris Plawad Tangerang.
"Sedangkan 7 terminal yang sudah kembali melayani AKAP adalah Terminal Baranangsiang Bogor, Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan, Terminal Kalideres, Terminal Tanjung Priok, Terminal Pulogebang, Terminal Kampung Rambutan serta Terminal Bekasi. Saat terminal Jatijajar dan Poris Plawad belum melayani AKAP, kedua terminal tersebut sudah melayani bus AKDP dan tetap beroperasi memberikan layanan bagi angkutan perkotaan dan lintas wilayah di dalam Jabodetabek (TransJabodetabek)," ungkapnya.