JAKARTA – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDIP memutuskan untuk mengganti Ketua Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) Rieke Diah Pitaloka. Rieka yang juga Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR digantikan oleh Muhammad Nurdin.
Tentu, banyak pihak bertanya siapa sosok pengganti pemeran "Oneng" ini di pimpinan Baleg DPR. Pasalnya, M. Nurdin bukan termasuk politisi Senayan yang vokal bersuara ataupun pernyataannya dimuat banyak media.
Baca Juga: PDIP Akui Rieke Dicopot karena RUU HIP dan Omnibus Law
M. Nurdin merupakan pria kelahiran 6 Februari 1946 di Kuningan, Jawa Barat (Jabar). Ia terpilih sebagai anggota DPR dari Dapil Jabar X pada periode 2019-2024 setelah memperoleh 67.775 suara melalui PDIP. Namun, Nurdin sempat menjadi anggota DPR untuk periode 2014-2019 lewat mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) pada Mei 2018.
Nurdin juga sempat juga menjadi anggota DPR pada tahun 2007-2014. Karirnya sebagai politisi Senayan terhenti karena ia sempat menjadi Staf Khusus (Stafsus) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang juga teman separtainya pada tahun 2014-2018.
Sejak duduk sebagai politikus Senayan, Nurdin menjadi anggota Komisi III DPR yang meliputi pengawasan bidang hukum, HAM dan keamanan. Hal ini sejalan dengan karir sebelumnya karena Nurdin merupakan mantan Kapolda Aceh dan juga Sumatera Utara (Sumut).
Baca Juga: PDIP: Jangan Ada Pikiran Rieke Diah Pitaloka Dihukum!
Mengutip situs resmi DPR RI, Nurdin sempat menjadi security advisor atau penasihat keamanan di sejumlah perusahaan. Dia juga duduk sebagai Komisaris Utama PT Indojasa Finance sejak 2001 hingga saat ini.
Berikut riwayat karir Komjen (Pol) Purnawirawan M. Nurdin:
Anggota DPR RI; Sebagai: Anggota. Tahun: 2019 – sekarang
Anggota DPR RI; sebagai: Anggota ( PAW) Fraksi PDI Perjuangan . Tahun: 2018 – 2019
Kemenkumham RI; Sebagai: Staf Khusus Menteri. Tahun: 2014 – 2018
Anggota DPR RI; Sebagai: Anggota . Tahun: 2009 – 2014
Anggota DPR RI; Sebagai: Anggota. Tahun: 2007 – 2009
PP Polri, Sebagai; Sekjen. Tahun: 2006 – 2011
PT Semen Santosa; Sebagai: Komisaris. Tahun: 2002 – 2005