"Semua akan terlacak, akan terlihat ada di mana saja," kata Yasonna.
Sebelumnya diberitakan, Maria Pauline Lumowa merupakan buronan kasus pembobolan kas BNI cabang Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 2003 dengan nilai Rp1,7 triliun lewat Letter of Credit (L/C) fiktif. Proses pencarian tersangka selama 17 tahun ini cukup rumit, sebab tersangka sudah menjadi warga negara Belanda sejak tahun 1979 lalu. Maria sendiri tertangkap di Bandara Internasional Nikolas Tesla, Serbia pada 16 Juli 2019.
Baca Juga: Maria Pauline Gunakan L/C Fiktif untuk Bobol Rp1,7 Triliun, Apakah Itu?
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.