Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyidik Belum Periksa Maria Lumowa, Polri: Dia Masih Jet Lag

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Kamis, 09 Juli 2020 |19:55 WIB
 Penyidik Belum Periksa Maria Lumowa, Polri: Dia Masih Jet Lag
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono (foto: Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri belum memeriksa buronan pembobol kredit BNI Rp1,7 Triliun, Maria Pauline Lumowa setelah diekstradisi dari Serbia.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, bahwa Maria Lumowa dalam kondisi mabuk pascaterbang (jet lag) usai menempuh perjalanan jauh dari Serbia menuju ke Tanah Air.

"Setelah tersangka ini ada di Indonesia, dan ada di Bareskrim kemudian karena mengalami perjalanan panjang dari Serbia ke Indonesia itu lama dan tidak singkat ya, tentunya yang bersangkutan itu mengalami jet leg," kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

 Baca juga: Kemenkumham Berikan Maria Pauline Lumowa Akses Pendampingan Hukum

Argo mengatakan, saat ini Maria tengah beristirahat. Nantinya, lanjut dia, Maria akan diperiksa kesehatannya oleh Biddokkes Polri sebelum dilakukan pemeriksaan.

 Baca juga: Maria Pauline Diekstradisi, MPR: Kejar Buronan Lainnya!

Ia pun meminta publik untuk bersabar lantaran Bareskrim akan menyampaikan keterangan kasus ini pada esok hari, Jumat 10 Juli 2020.

"Nanti tunggu saja, nanti dijelaskan di Bareskrim," jelasnya.

Jenderal bintang dua itu menambahkan bahwa Polri juga telah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 kepada Maria dengan melakukan rapid test dan swab test.

"Kemudian sudah di rapid test dan hasilnya negatif. Kemudian di swab dan kita masih menunggu hasilnya," pungkasnya.

 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement