Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenpan RB Dorong Peran BNPT Perangi Radikalisme ASN

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 10 Juli 2020 |23:08 WIB
Kemenpan RB Dorong Peran BNPT Perangi Radikalisme ASN
Kemenpan RB dorong BNPT perangi radikalisme ASN (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA – Radikalisme masih menjadi salah satu tantangan utama yang dihadapi bangsa Indonesia. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo mendorong peran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam upaya mencegah munculnya benih radikal dan intoleransi di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). 

Keterlibatan BNPT dalam penanganan radikalisme dengan melakukan penguatan wawasan kebangsaan pada ASN menjadi kunci keberhasilan pemerintah untuk mencegah munculnya radikalisme ASN. Menurutnya pengaruh lingkungan, globalisasi, revolusi 4.0, dan media sosial merupakan beberapa faktor penyebab timbulnya radikalisme dan intoleransi di Indonesia.

“Radikalisme dan intoleransi dapat diatasi dengan mengajak semua elemen bangsa untuk bersikap rendah hati dalam beragama dan menerima serta mensyukuri keanekaragaman Indonesia,” kata Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo saat melakukan kunjungan kerja ke kantor Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), di Bogor melalui keterangan tertulis, Jumat (10/7/2020).

Baca Juga: Mahfud MD: Pemerintah Sedang Siapkan Perpres TNI Tanggulangi Terorisme

Kementerian PAN RB bekerja sama dengan BNPT dan instansi lain untuk melakukan tindakan pencegahan paham intoleransi dan radikalisme di lingkungan ASN. “Kementerian PAN RB tidak bisa menangani masalah radikalisme ASN sendiri. Kita harus terus bekerja sama, bersinergi, dan berkolaborasi untuk mengatasi masalah ini, demi menjaga keberlanjutan masa depan bangsa kita,” jelasnya.

Di tahun 2019, pemerintah telah melakukan upaya pencegahan dengan menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) 11 instansi pemerintah, yaitu Kementerian PAN RB, Kemendagri, Kemenag, Kemendikbud, Kemenkominfo, Kemenkumham, BNPT, BIN, BKN, BPIP, dan KASN tentang Penanganan Radikalisme Dalam Rangka Penguatan Wawasan Kebangsaan Pada Aparatur Sipil Negara.

Kementerian Komunikasi dan Informatika menginisiasi portal aduanasn.id. Portal tersebut menampung aduan masyarakat terkait praktik intoleransi dan radikalisme yang dilakukan ASN.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement