"Lokasi pemotongan hewan kurban harus menerapkan personal hygiene dan physical distancing, menyediakan thermo gun, sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, hand sanitizer, tempat buang limbah (septik tank/dikubur) dan tidak membuangnya ke sungai," jelasnya.
Bagi petugas pemotong hewan harus dalam kondisi sehat. Jumlah petugas pemotongan dibatasi sesuai dengan luasan area pemotongan hewan kurban dan diwajibkan mengenakan baju lengan panjang dan alat pelindung diri (APD) non medis lainnya.
"Dianjurkan membawa peralatan pemotongan masing-masing, cuci tangan pakai sabun sebelum dan setelah pelaksanaan pemotongan hewan. Pada saat menangani daging atau jeroan tidak saling berhadapan dan tidak merokok. Selesai pemotongan segera mandi, ganti baju, dan merendam baju dalam ember yang berisi detergen," tambah Anas.
Ia pun menyarankan kepada para pekurban tidak menghadiri pemotongan dan panitia memberikan layanan menyaksikan secara daring, adapun haknya diantarkan langsung oleh petugas. Jika hadir menyaksikan pemotonhan, wajib diberi tanda batas tempat berdiri dan menggunakan masker.