Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Tangkap Mandor Kapal Ikan China Penganiaya ABK WNI hingga Tewas

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 11 Juli 2020 |17:29 WIB
Bareskrim Tangkap Mandor Kapal Ikan China Penganiaya ABK WNI hingga Tewas
Satgas TPPO Bareskrim Polri tangkap mandor kapal ikan China, Song Chuanyun, atas kasus penganiayaan yang menyebabkan ABK WNI di kapal tersebut meninggal. (Foto : Bareskrim Polri)
A
A
A

Ferdy menjelaskan kronologi pengungkapan kasus penemuan jenazah Hasan dan dievakuasi dari Kapal Ikan Asing China Lu Huang Yuan Yu 118. Awalnya, penyidik memeriksa secara intensif kepada 12 orang korban WNI ABK Kapal Ikan Asing China Lu Huang Yuan Yu 117.

Kemudian, kata Ferdy, penyidik gabungan melalukan pemeriksaan terhadap jasad korban dilanjutkan olah TKP terjadinya dugaan penganiayaan kepada Hasan di Kapal Ikan Asing China Lu Huang Yuan Yu 118 pada Kamis malam, 9 Juli 2020.

Satgas TPPO Bareskrim Polri menangkap mandor kapal ikan China, Song Chuanyun, atas kasus penganiayaan yang menyebabkan ABK WNI di kapal itu meninggal. (Foto: Bareskrim Polri).

“Hasil olah TKP di Kapal Ikan Asing China Lu Huang Yuan Yu 118 dan interogasi 4 orang ABK, yakni Deni Maulana, Rahmad Abidin, Durahim, dan Agus bahwa terjadi penganiayaan terhadap korban di haluan kapal dan robot pancing saat melakukan pekerjaan,” katanya.


Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement