Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Diminta Waspadai Kasus Human Trafficking di Masa Pandemi Covid-19

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Minggu, 12 Juli 2020 |22:58 WIB
 Pemerintah Diminta Waspadai Kasus <i>Human Trafficking</i> di Masa Pandemi Covid-19
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

Kata Erwin, Yadi meninggal akibat pemukulan dari sang kapten, dan langsung jatuh sakit. Yadi meninggal pada saat kapal melakukan operasi penangkapan cumi di perairan Argentina beberapa waktu lalu. Yadi direkrut dan dikirim oleh PT MTB, yang diketahui perusahaan yang tersangkut masalah serupa, yakni dugaan perdagangan orang untuk dipekerjakan di kapal China yang berujung penganiayaan.

"Peristiwa ini merupakan alarm bagi kita untuk meningkatkan kewaspadaan, terlebih lagi dengan meningkatnya tingkat pengangguran sebagai dampak Pandemi Covid-19, berpotensi dimanfaatkan oleh oknum penyalur tenaga kerja illegal yang mengarah pada perdagangan, penyeludupan dan perbudakan tenaga kerja Indonesia," tegasnya.

Baca juga: Polri Usut Proses Keberangkatan ABK WNI di Kapal China 

Untuk mengantisipasi hal ini tidak terjadi lagi di masa mendatang, sambung Erwin, pemerintah Indonesia harus meningkatkan pengawasan dan penindakan hukum terhadap oknum-oknum penyalur tenaga kerja illegal yang melakukan tindakan perdagangan orang.

"Pemerintah harus menghukum pihak-pihak yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung, di dalam tindakan kekerasan yang membawa kematian kepada saudara Yadi, dan memberikan restitusi terhadap keluarga yang menjadi korban sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement