Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dihadang Pemotor, Sopir Ambulans dan Keluarga Pasien Lapor Polres Depok

Iyung Rizki , Jurnalis-Minggu, 12 Juli 2020 |05:50 WIB
Dihadang Pemotor, Sopir Ambulans dan Keluarga Pasien Lapor Polres Depok
Sopir ambulans dan keluarga pasien laporkan pemotor ke Polres Depok (Foto: Iyung Rizki)
A
A
A

 Viral pemotor hadang ambulans Foto: Ist

Terlihat dalam video, pengendara motor dengan nomor polisi B 6831 ZJF menghadang mobil ambulans di tengah jalan dan memaki petugas sopir ambulans. Sontak kejadian itu, membuat keluarga pasien emosi lantaran telah menghambat perjalanan dalam keadaan darurat menuju rumah sakit.

Slamet, sopir ambulans mengatakan kejadian tersebut berawal ketika pengendara motor tidak terima pada saat mobil ambulans mendahului jalannya. Kemudian, pengendara motor itu berhenti dan mengetuk kaca mobil ambulans di bagian sopir untuk meminta sopir ambulans turun. 

Tak puas sampai disitu, pengendara motor juga memarahi sopir ambulans dan keluarga pasien yang berada di mobil ambulans. Selain mengahadang jalannya ambulans, pengendara motor mengikuti ambulans hingga ke rumah sakit tujuan dan memaki keluarga pasien. 

Menurut Undang-Undang Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 Pasal 65 Ayat (1) mobil ambulans yang mengangkut orang sakit merupakan salah satu prioitas bagi pengguna jalan yang wajib didahulukan untuk jalan.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement