Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dirjen Imigrasi: Djoko Tjandra Tak Masuk Daftar Cegah

Abdul Rochim , Jurnalis-Senin, 13 Juli 2020 |15:46 WIB
Dirjen Imigrasi: Djoko Tjandra Tak Masuk Daftar Cegah
Djoko Tjandra (Foto : Sindonews)
A
A
A

Jhoni mengatakan, selama ini tidak semua garis perbatasan wilayah Indonesia dengan negara tetangga terdapat pos pemeriksaan keimigrasian sehingga banyak juga Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang bisa masuk ke Malaysia. “Celah seperti inilah yang menurut hemat kami sering atau bisa dimanfaatkan oknum untuk keluar masuk Indonesia secara tidak resmi atau ilegal,” katanya.

Djoko Tjandra dinyatakan buron sejak 2009. Diketahui kemudian memiliki kewarganegaraan Papua Nugini sejak 2012. Pada Juni lalu, buronan itu melenggang santai masuk ke Indonesia, mendatangi rumahnya di Jakarta, mengurus KTP elektronik di Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

KTP elektroniknya selesai tak sampai dua jam. Setelah itu, ia bergegas ke Kantor Pelayanan Satu Atap Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) kasusnya. Djoko Tjandra kembali melenggang ke luar negeri dengan aman.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement