JAKARTA - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Reynhard Silitonga menegaskan bakal menjebloskan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kategori Super Maksimum di Nusakambangan, jika terbukti terlibat peredaran narkoba.
"Petugas yang terbukti main dan terlibat narkoba, setelah diputus pengadilan langsung dibawa ke Nusakambangan dan ditempatkan di one man one cell Lapas Super Maximum," ujar Reynhard melalui pesan singkatnya, Selasa (14/7/2020).
Tak hanya itu, Reynhard juga menekankan kepada para petugas lapas terkait pentingnya deteksi dini untuk meminimalisasi gangguan keamanan dan ketertiban. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya peredaran narkoba di dalam lapas ataupun rutan.
"Ada tiga kunci sukses Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Pengamanan harus bisa mendahului, menyertai, serta mengakhiri atas gangguan keamanan dan ketertiban," terangnya.
Reynhard meminta, anak buahnya yang berada di garis terdepan dalam menjaga lapas dan rutan tidak bermain-main dengan narkoba. Ia berjanji akan langsung mengirim ke Lapas Nusakambangan jika ada anak buahnya yang terbukti terlibat narkoba.
"Ingat pesan-pesan saya. Siapa pun main-main dengan narkoba, jangan jadi contoh. Kita lihat siapa yang jadi contoh pertama masuk Nusakambangan," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.